Sabtu, 03 Juli 2021
Humas Kantor Camat Busungbiu
PENGAWASAN DAN PENEGAKAN PELAKSANAAN PPKM DARURAT COVID19 DI WILAYAH KECAMATAN BUSUNGBIU
Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek Busungbiu, Koramil Busungbiu dan Satpol PP Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan pelaksanaan PPKM Darurat Covid19.
Guna untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa wilayah Kecamatan Busungbiu.
Adapun lokasi yang dituju: Desa Busungbiu, Kekeran Kegiatan diawali dan melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Busungbiu.
Dalam melaksanakan kegiatan patroli kali ini Tim Gabungan memberikan edukasi terhadap pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan usaha serta melaksanakan ketentuan PPKM Darurat Covid19 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali No 9 Tahun 2021 kegiatan usaha dilaksanakan sampai pukul 20.00 wita dengan tidak melayani pesanan makan ditempat namun diarahkan untuk pesanan dibawa pulang.