Selasa, 11 Maret 2025
Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Gede Ariasa,S.Sos didampingi oleh Staf Komang Resa Saputra,S.AP mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng tahun 2025 yang diadakan secara daring, yang diikuti oleh tim penilai lomba desa tingkat kabupaten serta perwakilan kecamatan.
Pelaksanaan lomba desa/kelurahan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015, dengan instrumen penilaian sesuai dengan edaran dari Dinas PMD Provinsi Bali. Dijadwalkan Tim Penilai Kabupaten akan hadir ke desa/kelurahan yang mengikuti lomba sebanyak 1 (satu) kali, untuk melaksanakan pembinaan sekaligus penilaian.
Desa Sepang sebagai perwakilan Kecamatan Busungbiu dalam Lomba Desa/Kelurahan mendapatkan jadwal pembinaan pada tanggal 21 Maret 2025.
Ditekankan juga, desa tidak diperkenankan melaksanakan seremonial dalam pelaksanaan pembinaan serta penilaian Lomba Desa/Kelurahan dan tidak menggangu pelayanan di Pemerintah Desa.