Selasa, 5 April 2022
Di gelar Sosialisasi terkait transformasi UPK menjadi BUMDESMA/ LKD bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja.
Kegiatan dibuka oleh Kadis PMD Kab.Buleleng dengan peserta dari unsur Kecamatan, Ketua Forkomdeslu Kec, Forkom BPD Kec, pengelola UPK dan TA Kabupaten.
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.Kom. untuk mengikuti sosialisai tersebut.
Disampaikan terkait RKTL tahapan transformasi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendes PDTT.
Adapun aspek-aspek yang dialihkan saat pembentukan BUMDESMA meliputi aset, kelembagaan, personil dan kegiatan usaha. Dimana kegiatan DBM menjadi kegiatan utama BUMDESMA. Sebelum tahapan ditingkat kecamatan dan desa dimulai, akan dilaksanakan review dari INSPEKTORAT untuk laporan pengelolaan UPK di tahun 2021.
Tahapan sosialisasi di tingkat kecamatan akan dijadwalkan oleh Dinae PMD di bulan Juni 2022, dimana kecamatan sebagai fasilitator dan pendanaannya dikomunikasikan dengan UPK yg ada diwilayahnya.
turut disampaikan juga terkait keharusan penyertaan modal dari desa dengan besaran min 5 jt sesuai dengan petunjuk teknis.