(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sidang Paripurna terkait dengan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Admin busungbiu | 07 November 2025 | 103 kali

Kamis, 6 November 2025

Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Busungbiu Kadek Artini,S.Sos hadiri Sidang Paripurna terkait dengan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M. dengan agenda penyampain Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2026, dimana berdasarkan pendapat dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng, secara umum menyambut baik atas arah kebijakan pembangunan di tahun 2026 seperti yang disampaikan Bupati Buleleng, namun dalam kesempatan tersebut juga para wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi memberikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan dan efektifitas program-program prioritas guna memberikan stimulus dalam pemulihan ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi pada bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial serta infrastruktur untuk menunjang mobilitas, konektivitas dan produktivitas masyarakat.

DPRD Buleleng menegaskan keseriusannya dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga APBD 2026 mendatang benar-benar dapat menjadi instrumen dalam melaksanakan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat Buleleng.