Kamis, 6 Juni 2024
Camat Busungbiu Gede Kurniawan menerima audensi dari Panwaslu Kec. Busungbiu di Kantor Camat Busungbiu.
Dijelaskan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Busungbiu Ketut Yudiarta maksud kedatangan kami ke Kantor Camat, untuk bersilaturahmi setelah ditetapkan kembali, kunjungan ini juga langkah koordinasi awal sebelum melaksanakan tugas.
“Kami ingin berkoordinasi dan bersinergi dengan Camat agar dalam pelaksanaan Pemilukada di wilayah Kecamatan Busungbiu, nanti berjalan dengan aman, kondusif dan terbangunnya integritas.” Ujarnya.
Camat Busungbiu menerima audensi dan kujungannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran komisioner beserta sekretariat Panwascam Busungbiu.
Camat Busungbiu mengajak komisioner untuk bekerja keras dan lebih baik lagi dengan semangat yang sama dalam menyukseskan tahapan Pemilukada 2024, tanggungjawab pengawasan sepenuhnya menjadi kewenangan panwascam untuk di wilayah Kecamatan Busungbiu.
Menegaskan kembali bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah 94 tahun 2021, ASN netral dalam kegiatan Pemilukada.