(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Satpol PP Kabupaten Buleleng Menyelenggarakan Pelatihan Dasar Linmas bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Busungbiu.

Admin busungbiu | 14 April 2026 | 112 kali

Selasa, 14 April 2026, Kasi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos., mendampingi Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar Linmas bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu.

Pelatihan diikuti oleh perwakilan anggota Satlinmas dari seluruh desa di Kecamatan Busungbiu, dengan menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas PMDP2KB Kabupaten Buleleng, BPBD Kabupaten Buleleng, Polsek Busungbiu, serta Danramil Busungbiu.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng, Luh Enny Widhiaty, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga ilmu yang diperoleh nantinya dapat disampaikan kembali kepada para perbekel di masing-masing desa.

Sebelum pelaksanaan pembinaan di dalam ruangan, peserta terlebih dahulu mengikuti latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) selama satu jam dengan narasumber dari Danramil Busungbiu. Kegiatan tersebut diawali dengan arahan dari Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, S.H. Dalam arahannya, Camat Busungbiu menyampaikan bahwa meskipun sebagian besar anggota Satlinmas berusia di atas 50 tahun, namun semangat dan antusiasme mereka dalam mengikuti pelatihan tetap tinggi.

Selanjutnya, materi dari Polsek Busungbiu menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa, serta keterlibatan aktif dalam membantu penanganan situasi darurat, termasuk bencana.

Dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, melalui Kasi Linmas Kadek Aryana, disampaikan materi mengenai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Dinas PMDP2KB Kabupaten Buleleng, Made Aryana, menjelaskan terkait keterlibatan Satlinmas dalam proses perencanaan dan penganggaran di desa. Disampaikan bahwa kegiatan Satlinmas dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Adapun dari BPBD Kabupaten Buleleng, Gede Mahendra, menyampaikan materi mengenai kebencanaan, meliputi penanganan saat darurat bencana, pascabencana, hingga tahap pemulihan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kesiapsiagaan serta dukungan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang perlu dianggarkan oleh pemerintah desa. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman dasar terkait penanganan bencana skala ringan.

Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas di Kecamatan Busungbiu semakin meningkat, sehingga mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta membantu penanggulangan bencana di wilayah desa masing-masing.