(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 25 September 2025 | 90 kali

Kamis, 25 September 2025

PPPK Kecamatan Busungbiu, Kadek Bayu Putra Laksana, SE, mengikuti kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., MM, yang dalam sambutannya mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Beliau menekankan pentingnya pengklasifikasian antara Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh I Wayan Adi Aryanta, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, yang menjelaskan tujuan pembentukan PPID sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Narasumber juga memaparkan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Bali, antara lain menyusun kebijakan dan peraturan teknis keterbukaan informasi publik, mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi maupun ajudikasi non-litigasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2013 tentang Standar Layanan Informasi Publik, pada Pasal 13 Ayat 2 diatur kategori informasi yang dikecualikan, antara lain informasi yang dapat membahayakan negara, perlindungan terhadap persaingan usaha tidak sehat, rahasia jabatan, informasi yang belum dikuasai atau belum didokumentasikan, serta informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Buleleng semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik serta mampu mengimplementasikannya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.