(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Badan Permusyawaratan Desa Titab Menggelar Musdes RKP Desa Tahun 2025

Admin busungbiu | 04 Juli 2024 | 76 kali

Badan Permusyawaratan Desa telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025. Musdes tersebut bertujuan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 guna merencanakan kegiatan pembangunan untuk Anggaran Tahun 2025 mendatang. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Gede Ariasa,S.Sos, Pendamping Desa, Lembaga Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Titab dan dilanjutkan dengan acara membentuk Tim Penyusun RKPDesa yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Unsur Perempuan bidang Kesehatan, dan Lembaga Masyarakat yang dipilih bersama melalui penunjukan dan musyawarah. 


Diharapkan dalam kegiatan musyawarah desa ini semua unsur di desa dapat berperan aktif untuk mensukseskan penyusunan RKPDesa dan nantinya terbentuk program pembangunan yang berkualitas, baik dari segi Ekonomi, Pendidikan, ataupun Kesehatan. Tidak hanya dalam segi Pembangunan Fisik namun harus ada pembangunan manusia