Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng akan menerapkan pemanfaatan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik direncanakan akan diterapkan pada sejumlah program layanan online pada sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng termasuk sejumlah data-data penting berupa dokumen.
Sehubungan dengan penuntasan aktivasi Sertifikat Elektronik yang digunakan untuk masing-masing Kepala OPD dan Pimpinan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tanda tangan secara elektronik di Aplikasi E-Surat yang dilaksanakan di masing-masing kantor/ruangan Kepala OPD dan Pimpinan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Hari ini Senin, 20 September 2021 dilaksanakan aktivasi Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan secara elektronik di Aplikasi E-Surat dari Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng. se ijin Camat Busungbiu , Sekretsris Camat Busungbiu " I Ketut Suastika,S.Sos " didampingi pejabat struktural menerima kunjungan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Komang Ery Marta Pariata, ST. selaku Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng untuk memberikan tutorial terkait tata cara aktivasi Sertifikat Elektronik dan penggunaan tanda tangan secara elektronik di Aplikasi E-Surat
Jadi dengan diterapkanya penggunaan Aplikasi E-Surat dan tanda tangan secara elektronik, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam aktivitas penerimaan maupun pengiriman surat yang dilakukan oleh masing-masing OPD dan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.