(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Sosialisasi Perpajakan di Wantilan Kantor Camat Busungbiu

Admin busungbiu | 28 Juli 2022 | 113 kali

Rapat Sosialisasi Perpajakan di Wantilan Kantor Camat Busungbiu, Rabu, 27 Juli 2022, 

dapat disampaikan Terkait dengan pemotongan/pemungutan pajak di masing2 instansi pemerintahan akan di gunakan aplikasi e-bupot pemerintahan yang sudah terintegrasi dengan djp online. 


Diharapkan semua desa dan kecamatan untuk segera menerapkan pemotongan dan pelaporan pajak menggunakan aplikasi e bupot. Pelaporan pajak dilaksanakan paling lambat 20 hari setelah bulan berikutnya. Kegiatan sosialisasi diimbangi lngsung dengan kegiatan praktek penggunaan e bupot pemerintahan.