Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos mengikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD, Senin 28 Juli 2025 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, didampingi Wakil Ketua II, Made Jayadi Asmara, S.Sos. Hadir pula anggota DPRD Buleleng, Ketua TAPD Kabupaten Buleleng beserta jajaran, serta Tim Ahli DPRD Buleleng. Agenda utama rapat adalah menyampaikan pandangan dari masing-masing komisi terkait penyelarasan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dalam diskusi tersebut,
DPRD dan TAPD menyepakati beberapa poin penting, antara lain: peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur,
khususnya jalan. Rancangan Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
yang telah disepakati ini selanjutnya akan dijabarkan lebih lanjut dalam
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Diharapkan melalui rapat gabungan
ini, proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dapat
dilanjutkan oleh masing-masing Komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait.