Jumat, 25 Juli 2025, Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan Ni Ketut Juni Martini, A.Md mengikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda pembahasan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekda beserta Kepala OPD se-Kabupaten Buleleng dan para anggota Komisi DPRD Kab Buleleng. Rapat diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat gabungan yang terselenggara ini merupakan rapat lanjutan dalam pembahasan rancangan Perda RPJMD Semesta Berencana dan yang menjadi tujuan utama adalah mendengar dan menerima usulan dan masukan dari para Fraksi DPRD untuk penyempurnaan rancangan RPJMD dan penyampaian Rencana Bupati untuk melakukan pinjaman daerah dalam rangka terlaksananya program prioritas Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.
Bupati Buleleng dalam paparannya
menyampaikan kajian integrasi pinjaman daerah dalam RPJMD Semesta Berencana
2025-2029 sebesar 200 Miliar ke Bank BPD Bali. Kajian ini memberikan
justifikasi teknis, hukum dan politik untuk memastikan rencana pinjaman dapat
diakomodasi dalam dokumen perencanaan strategis daerah dengan tetap
mempertahankan konsistensi dan legalitas perencanaan pembangunan. Adapun
rencana pemanfaatan dana tersebut adalah
untuk program prioritas daerah diantaranya Program Peningkatan Pelayanan
Kesehatan dengan kegiatan pengadaan gedung RSUD, pengadaan peralatan medis
modern dan peningkatan kapasitas
pelayanan serta Program Pengembangan Infrastruktur Publik dengan
kegiatan pembangunan/ rehabilitasi jalan dan jembatan, pengembangan fasilitas
pendidikan dan pembangunan infrastruktur ekonomi.Kesimpulan rapat gabungan pada prinsipnya semua fraksi sangat mendukung rencana Bupati Buleleng untuk
melaksanakan pembangunan kebutuhan dasar masyarakat dengan menggunakan dana
pinjaman tersebut.