(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Kecamatan Busungbiu

Admin busungbiu | 24 November 2025 | 65 kali

Busungbiu, 24 November 2025 — Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Camat Busungbiu. Dalam kesempatan tersebut, kegiatan apel pagi sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) bagi 2 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di Kantor Camat Busungbiu. Dalam arahannya para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi optimal sesuai bidang tugas masing-masing.

Camat Busungbiu juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan PPPK dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan menerapkan ASN BerAKHLAK dalam budaya kerja, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Beliau berharap seluruh ASN dan PPPK mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kecamatan semakin meningkat.