Busungbiu, 24 November 2025 — Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Camat Busungbiu. Dalam kesempatan tersebut, kegiatan apel pagi sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) bagi 2 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di Kantor Camat Busungbiu. Dalam arahannya para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi optimal sesuai bidang tugas masing-masing.
Camat Busungbiu juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai, beliau
menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan PPPK dalam melaksanakan tugas
sehari-hari dan menerapkan ASN BerAKHLAK dalam budaya kerja, yang meliputi
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif. Beliau berharap seluruh ASN dan PPPK mampu menjadi teladan dalam
memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas,
sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kecamatan semakin
meningkat.