Rabu, 9 Juli 2025 Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, I Gede Ariasa, S.Sos, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Pucaksari.
Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Desa Pucaksari selaku penyelenggara, dan dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya Perbekel, Pendamping Desa, Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Posyandu, serta unsur tokoh masyarakat lainnya.
Dalam musdes tersebut, sejumlah usulan dari sektor pendidikan berhasil dihimpun dan disepakati untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun 2026. Sementara itu, dari Posyandu di wilayah desa, terdapat usulan terkait kenaikan insentif kader posyandu. Terhadap usulan-usulan tersebut, Perbekel Pucaksari memberikan tanggapan bahwa usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi keuangan desa.
Selain itu, dilakukan pula pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi, yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel.
Sebagaimana diatur dalam regulasi perencanaan pembangunan desa, RKP Desa disusun dengan memperhatikan kondisi objektif desa serta prioritas pembangunan kabupaten, dan merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun.