Rabu, 26 November 2025
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu I Ketut Budiarsa, S.Sos menghadiri Rapat Kesiapsiagaan Bencana yang bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKPD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas PUTR, BRIDA, BMKG, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfosanti, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, serta perwakilan camat se-Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng, I Gde Suyasa, S.P, didampingi oleh Plt. Kabid Kebencanaan, Gd. Mahendra. Dalam arahannya disampaikan pentingnya mengoptimalkan peran Camat dalam penanggulangan bencana melalui gerakan “Camat Tanggap Bencana” dengan melibatkan Forkompincam, perbekel, lembaga adat, dinas/instansi terkait, serta mendorong desa untuk membentuk regu atau relawan desa. Hal ini karena partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya penanggulangan bencana.
Mengacu pada Keputusan Bupati Buleleng Nomor 360/568/2022 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Buleleng, camat sebagai bagian dari tim pada sektor pencarian dan penyelamatan korban memiliki tugas untuk mengidentifikasi potensi bencana di wilayahnya. Dalam rapat juga disampaikan bahwa SK tersebut akan direvisi karena terdapat beberapa OPD yang sudah tidak ada serta beberapa personel yang telah memasuki masa pensiun.
Sementara itu, perwakilan BMKG menyampaikan bahwa tiga kecamatan di Kabupaten Buleleng berpotensi mengalami cuaca ekstrem berupa hujan lebat, termasuk Kecamatan Busungbiu. Untuk itu camat diminta agar menginstruksikan para perbekel untuk melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan pohon dan selokan sebagai langkah antisipasi.