(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Cek Fisik Penghapusan Melalui Penjualan Aset Milik Daerah Kabupaten Buleleng Di Kantor Camat Busungbiu .

Admin busungbiu | 08 Maret 2021 | 117 kali

Tim pemindahtanganan penghapusan dan pemanfaatan barang milik Daerah Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan fisik usulan penghapusan melalui penjualan pada Kantor Camat Busungbiu Kabupaten Buleleng pada Senin, (8/3). pengecekan ini dilakukan untuk usulan perlakuan penghapusan aset melalui penjualan . Barang-barang milik daerah yang diusulkan tersebut telah tidak layak guna karena telah lama dan rusak permanen. Adapun barang-barang milik daerah tersebut diantaranya, seperangkat computer, printer, kursi,tabung gas dan disfenser.

Team pemindahtanganan penghapusan dan pemanfaatan barang milik daerah dalam pengecekan didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Busungbiu "Komang Windasari,SE " dan Pengurus Barang Pengguna Kantor Camat Busungbiu " I Ketut Julimas " pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah barang-barang milik aset daerah tersebut memang benar telah tidak layak guna, maka tim akan melakukan penghapusan melalui penjualan barang-barang aset tersebut.