Senin, 4 September 2023
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Staf Sosial dan Budaya Kantor Camat Busungbiu untuk mengikuti Rapat Percepatan Penurunan Stunting di ruang rapat Kantor Bappeda Kab Buleleng .
Rapat di buka oleh ibu kepala Bappeda Kab. Buleleng mewakili Sekda Kab. Buleleng ada adapun hal penting yang disampaikan bahwa dalam Percepatan Penurunan Stunting terutama yang ada di wilayah kecamatan nya ada desa lokus Stunting tentunya tim kecamatan dan satgas stuntinya agar bener-bener setiap ada penimbangan posyandu harus ada monev dari kecamatan.
Sementara dari tiga narasumber yaitu dari BKKBN PROV BALI dan Dinas P2KBP3A Kab. Buleleng serta Dinas Kesehatan pada prinsipnya yang penjelasan nya :
Bagaimana mengedukasi masyarakat agar setiap penimbngan ke posyandu kEhadiran nya minimal 90 persen. bila ada bayi usia 0 sampai 6 bulan yang pindah domisili karna ikut suami misalnya dari Kab. Buleleng pindah ke Denpasar agar dikluarkan dari buku SIP nya dan dimasukan dalam catatan lain..
Sangat diperlukan kerjasama yang permanen dalam mengatasi masalah stunting. wajib dalam APBDS Desa menganggarkan anggaran stunting. Dimana belum singkron nya pelaporan dari Kabupaten ke Provinsi yang menyebabkan pravelensi angka stunting masih tinngi.
Serta wajib Desa yang lokus stunting di lakukan monev pada saat penimbngan bersama instansi terkait yang ada di wilayahnya masing masing.