Kamis 19 Juni 2025, Camat Busungbiu yang diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S. Kom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Hadir pula Wakil Ketua DPRD, Bupati Buleleng, Sekda, Kepala OPD dan BUMD, Camat serta Tim Ahli DPRD. Agenda rapat paripurna membahas 3 (tiga) hal pokok, yaitu : 1). Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT.Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT. Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase. 2).
Penyampaian Tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten
Buleleng Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pencabutan Lima
Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa. 3). Penyampaian tanggapan
dan/atau jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda tentang
Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan
Presisi. Bupati Buleleng, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan
dari fraksi DPRD, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam
proses pembahasan Ranperda ini, sehingga arah kebijakan yang dihasilkan
benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Buleleng.