Selasa, 5 Agustus 2025, mewakili Camat Busungbiu, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom menerima Tim Audit Inspektorat Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Rapat Awal Pelaksanaan Audit Ketaatan Belanja Tahun 2025 di Ruang Camat Busungbiu. Hadir dalam kegiatan ini, Tim Audit Inspektorat yang di Koordinir oleh Ni Made Ayu Sutarini, SH selaku Pengendali Teknis bersama anggota, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan untuk melakukan audit ketaatan belanja tahun anggaran 2025 (belanja dari tanggal 1 Januari - 31 Juli 2025) pada Kecamatan Busungbiu dari tanggal 4 s/d 29 Agustus 2025.
Pada kesempatan yang sama, Tim Audit telah
melaksanakan pemeriksaan atas penutupan kas Bendahara, BKU, SPJ Fungsional dan
Rekening Koran Bendahara. Selanjutnya, Tim akan hadir kembali untuk
melaksanakan pemeriksaan SPJ atas belanja yang sudah dilaksanakan.Pelaksanaan
audit dari Inspektorat merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang
dilaksanakan oleh APIP untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah,
termasuk pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program, berjalan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
efektif, efisien, dan akuntabel.