Pembinaan Penyusutan Arsip dan Evaluasi Pengawasan Kearsipan
Selasa, 23 Juni 2026, Tim Kearsipan Kecamatan Busungbiu yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom., mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusutan Arsip dan Evaluasi Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai penyusutan arsip, yaitu serangkaian tahapan pemusnahan arsip yang meliputi pembentukan tim, penilaian arsip inaktif di record center, penyusunan daftar usul musnah arsip, rapat penetapan arsip yang akan dimusnahkan, pengajuan surat rekomendasi kepada Bupati terkait pemusnahan arsip, hingga pelaksanaan pemusnahan arsip.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng menargetkan proses pemusnahan arsip dapat diselesaikan pada bulan September atau Oktober 2026. Dalam pelaksanaan pemusnahan arsip nantinya, diharapkan turut mengundang unsur Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng sebagai pihak yang terkait dalam proses tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan pemusnahan arsip, dapat digunakan mesin pencacah arsip yang akan difasilitasi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng. Selain itu, format administrasi pemusnahan arsip akan diberikan kepada Tim Kearsipan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan.
Pada sesi berikutnya dibahas mengenai Pengawasan Kearsipan, di mana masih terdapat beberapa instrumen yang perlu dilengkapi dan diunggah, antara lain daftar berkas, daftar isi berkas, daftar arsip inaktif, Berita Acara Alih Media, dokumen pemusnahan arsip, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Busungbiu dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.