Rabu, 13 Mei 2026, Kepala Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos., mengikuti Rapat Sosialisasi Internalisasi dan Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031 yang bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Disdikpora, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, para camat se-Kabupaten Buleleng, BPS, PMI, serta Ketua Forkom Perbekel Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kalaksa BPBD meminta masukan dan pendapat dari seluruh peserta rapat terkait potensi bencana yang belum masuk dalam daftar identifikasi pada tahun sebelumnya hingga tahun 2025. Selain itu, turut dibahas data kerawanan sosial serta sektor ekonomi yang terdampak akibat bencana.
Tim penyusun menyampaikan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana ini nantinya dapat dijadikan sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan. Penyusunan dokumen tersebut bertujuan untuk melakukan pembaruan data dan informasi mengenai riwayat kejadian, ancaman, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Dari kajian tersebut juga akan dihasilkan peta lokasi rawan bencana di Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, para camat diminta untuk mengumpulkan data terkait lokasi kejadian bencana yang paling sering terjadi di wilayah masing-masing. Setelah seluruh data terkumpul, akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk pembahasan lebih lanjut.
Pada sesi diskusi, para peserta rapat mengharapkan agar data yang diminta dapat dilengkapi dengan format atau blangko pengisian, sehingga memudahkan proses pengumpulan data. Seluruh OPD juga menyatakan kesiapan dalam mendukung dan memberikan data yang diperlukan oleh tim penyusun.