Selasa, 4 November 2025
Kecamatan Busungbiu kedatangan tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Kedatangan petugas BNNK bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi sekaligus mengambil tes urine terhadap sejumlah pejabat dan staf Kecamatan Busungbiu, sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Tes urine dilakukan secara acak dengan menyasar Camat, Sekretaris Camat, serta beberapa staf. Total terdapat 15 orang yang diambil sampel urinenya. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Langkah ini juga merupakan bagian dari kampanye bersama untuk mengajak seluruh jajaran ASN dan masyarakat berperan aktif dalam pencegahan, pemberantasan, serta perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) melalui program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).