(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Evaluasi PDN (Produk Dalam Negeri) Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 09 Juli 2025 | 31 kali

Bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Buleleng, Staf Fungsional Umum Kecamatan Busungbiu Komang Wijanaya, S.Sos mengikuti Rapat  Evaluasi PDN (Produk Dalam Negeri) Kabupaten Buleleng pada Rabu, 9 Juli 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi belanja PDN Semester I Tahun Anggaran 2025. Rapat dibuka oleh Kabag PBJ Kabupaten Buleleng Bpk. Made Suwitra. Disampaikan bahwa setiap pengadaan diwajibkan untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Kewajiban penggunaan PDN dengan jumlah tingkat nilai komponen yang terkandung minimal 40%.Masing-masing SKPD diwajibkan untuk menginput bukti penyelesaian pekerjaan pada aplikasi untuk dapat mengevaluasi realisasi anggaran, kinerja dan tingkat realisasi PDN. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi awal aplikasi Singaraja yang dikelola PBJ Kabupaten Buleleng.Evaluasi PDN merupakan hal penting, yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Buleleng sesuai dengan target yang telah ditetapkan.