(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Titab Tahun 2026

Admin busungbiu | 09 Juli 2025 | 285 kali

Titab Rabu, 9 Juli 2025

Kasi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Titab Tahun 2026 yang dilaksanakan di Arena Desa Titab.

Kegiatan Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Titab. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, di antaranya Perbekel beserta Perangkat Desa, Kelian Desa Pakraman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Tim Penggerak PKK, dan tokoh masyarakat.

Musyawarah diawali dengan evaluasi RKP tahun 2025 oleh Sekretaris Desa, yang dilanjutkan dengan pencermatan terhadap RPJM Desa. Peserta musdes menyepakati bahwa sisa kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2025 akan dimasukkan kembali dalam RKP Tahun 2026, dan akan ditambah dengan program-program prioritas pembangunan yang telah tercantum dalam dokumen matrik RPJM Desa untuk tahun 2026

Dalam forum musyawarah tersebut, juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2026, dengan anggota yang telah disepakati secara mufakat oleh seluruh peserta rapat.

Sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perencanaan pembangunan desa, RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun, yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif desa serta arah kebijakan pembangunan daerah/kabupaten.