Jumat, 11 April 2025 Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos menghadiri giat Launching Gerakan Bali Bersih Sampah yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster di Panggung Ardha Candra, Taman Art Center -Denpasar, Dalam Launching Gerakan Bali Bersih Sampah turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Daerah se-Bali, DPRD, TNI, Polri, Bendesa, Kepala Desa/Lurah, dan komunitas lingkungan hidup, sebagai bentuk dukungan menjalankan program prioritas ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai, sudah dilakukan upaya dan program berupa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Termasuk penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Terakhir diperkuat kembali dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Bali. Dalam surat edaran, didalamnya terdiri dari aturan dan larangan bagi desa/kelurahan dan desa adat, pelaku usaha khususnya pariwisata, pasar, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.
Gubernur Bali, kembali menekankan kepada 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 desa adat untuk mensosialisasikan kepada warganya agar aktif membangun desa dan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, selain mereka juga harus bertanggung jawab pada sampah yang mereka buat. Di desa wajib membuat perarem, serta melakukan pengangkutan sampah secara terpisah ke TPA.
Ditambahkan kembali, apabila terdapat desa yang tidak bersedia atau tidak berhasil menjadikan desanya bebas sampah plastik atau tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, akan di kenakan sanksi penundaan bantuan keuangan. Sanksi juga berlaku bagi setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan ditinjau kembali atau dicabut ijin usahanya, serta diumumkan kehadapan publik melalui berbagai platform media sosial sebagai pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi.
Disisi lain, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan rasa bangganya terhadap pemerintah Provinsi Bali yang menjadikan Bali sebagai satu satunya Provinsi di Indonesia yang berani dan siap untuk melakukan deklarasi Gerakan Bali Bersih Sampah. Launching Gerakan Bali Bersih Sampah ditandai dengan pemukulan kentongan/kulkul secara bersama.