Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, S.H. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Bupati Buleleng dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Buleleng, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dua hari raya besar yang waktunya beririsan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama seluruh peserta rakor berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Buleleng yang sejahtera, aman, rukun, dan damai. Beliau menekankan pentingnya menyusun langkah-langkah yang komprehensif guna memastikan situasi keamanan, keselamatan, serta kelancaran pelayanan publik tetap terjaga selama rangkaian perayaan berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa meminta seluruh Camat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan untuk mengerahkan personel dan berkolaborasi mendukung langkah Polres Buleleng dalam pengamanan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Buleleng.
Selain itu, terkait pelayanan kesehatan, para Camat juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan seluruh Puskesmas di wilayah masing-masing agar turut berpartisipasi dalam Posko Terpadu yang akan disiagakan selama perayaan berlangsung.
Terkait strategi menjaga situasi yang kondusif, Kapolres Buleleng Ruzi Gusman menyampaikan bahwa upaya pengamanan dan ketertiban masyarakat akan dilaksanakan mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan ribuan personel gabungan dari unsur TNI/Polri, perangkat daerah terkait, Palang Merah Indonesia (PMI), ORARI, pramuka, hingga pecalang dan Banser.
Seluruh personel tersebut akan disiagakan di berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng, termasuk melalui pendirian posko terpadu di beberapa titik yang dinilai rawan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat selama perayaan kedua hari raya tersebut.