(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Hibah pada Aplikasi SIPD bagi Desa Adat, Subak, dan Subak Abian se-Kecamatan Busungbiu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Buleleng

Admin busungbiu | 12 Mei 2026 | 46 kali

Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, dilaksanakan Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Hibah pada Aplikasi SIPD bagi Desa Adat, Subak, dan Subak Abian se-Kecamatan Busungbiu.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para Kelian Desa Adat, Kelian Subak, dan Kelian Subak Abian dalam proses penginputan usulan hibah melalui aplikasi SIPD agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng terkait mekanisme dan teknis pengajuan hibah pada aplikasi SIPD.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan gagalnya proses penginputan usulan hibah pada aplikasi SIPD, di antaranya lembaga Desa Adat, Subak, dan Subak Abian masih ragu dalam pembuatan NPWP lembaga sebagai salah satu dokumen pendukung pengajuan hibah uang. Hal tersebut disebabkan adanya kekhawatiran terkait kewajiban pelaporan perpajakan di kemudian hari.

Selain itu, pihak lembaga berharap adanya pernyataan tertulis dari dinas terkait sebagai jawaban atas permasalahan NPWP tersebut. Kendala lainnya adalah masih adanya lembaga yang belum memahami tata cara penginputan atau pengajuan usulan pada aplikasi SIPD, serta terjadinya kesalahan dalam pengisian data, di mana usulan hibah yang seharusnya diajukan atas nama lembaga justru diinput atas nama pribadi.

Permasalahan tersebut telah dijelaskan kembali pada sesi diskusi. Terkait jadwal dan teknis pengajuan usulan, akan dibantu oleh admin desa, pihak kecamatan, serta dipandu langsung oleh operator dinas terkait agar proses pengajuan hibah dapat berjalan dengan lancar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami prosedur dan teknis penginputan proposal hibah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian pengajuan hibah untuk Tahun Anggaran 2027.