Jumat, 12 Juni 2026, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom. bersama staf perencanaan I Komang Wijanaya, S.Sos mengikuti Rapat Persiapan Penilaian Mandiri atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilaksanakan untuk menilai tingkat kematangan (maturitas) penyelenggaraan pengendalian intern pada instansi pemerintah secara mandiri.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan keandalan pelaporan keuangan, menjaga keamanan aset daerah, serta mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa nilai maturitas SPIP Kabupaten Buleleng pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh adanya sanksi yang diberikan terkait kasus yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Tahapan Penilaian Mandiri (PM) akan dilaksanakan melalui pengisian Kertas Kerja Penilaian oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tanggal 10 hingga 26 Juni 2026. Data perencanaan yang digunakan sebagai acuan dalam penilaian adalah dokumen perencanaan tahun 2026 yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh OPD dapat memahami mekanisme penilaian secara optimal serta meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.