Pada Senin, 29 Juli 2024, di Kantor Camat Busungbiu, dilakukan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bappeda. Sekcam Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom, menerima monitoring tersebut dan mendampingi kegiatan tersebut.
Hasil monitoring hari ini menunjukkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, yaitu:
1. **Kurangnya Jam Pelayanan:** Perlu diperhatikan dan diperbaiki agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
2. **Kode Etik Pelayanan:** Perlu penegakan dan sosialisasi lebih lanjut tentang kode etik pelayanan kepada seluruh staf.
3. **5S (Sortir, Set, Shine, Standardize, Sustain):** Implementasi prinsip 5S perlu diperkuat di lingkungan kerja.
4. **Ruang Menyusui:** Penyediaan dan fasilitas ruang menyusui harus ditingkatkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik yang ramah ibu dan anak