Selasa, 9 Juni 2026, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Busungbiu menghadiri kegiatan Rapat Rutin Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) yang bertempat di ruang lobi Kantor Bupati Buleleng.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Sekretaris WHDI Kabupaten Buleleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Ketua WHDI Kecamatan Seririt mengenai Swadharma Wanita Hindu Dharma sebagai pedoman dalam menjalankan peran dan tanggung jawab wanita Hindu dalam kehidupan beragama, berkeluarga, dan bermasyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan empat karakter utama yang menjadi landasan perilaku manusia berdasarkan nilai-nilai Dharma, yaitu:
Tidak membenci sesama, serta selalu bersikap baik dan penuh kasih sayang,Selalu berbahagia dan tidak membeda-bedakan sesama manusia, Memancarkan cinta kasih serta memiliki rasa empati terhadap sesama, Tidak serakah, tidak egois, dan senantiasa memaafkan kesalahan orang lain.
Selain itu, dijelaskan pula beberapa bentuk Swadharma Wanita Hindu Dharma, antara lain:
Sebagai insan beragama,Meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,Melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari,Menjadi teladan dalam perilaku yang sesuai dengan ajaran Dharma.
Sebagai istri Menjadi pendamping suami dalam suka maupun duka Membangun rumah tangga yang harmonis berdasarkan cinta kasih dan saling menghormati,Mendukung keluarga dalam menjalankan kewajiban agama dan sosial.
Sebagai ibu Mengandung, melahirkan, mengasuh, dan mendidik anak,Menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritual kepada anak sejak usia dini,Menjadi pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota WHDI dapat semakin memahami dan mengamalkan Swadharma Wanita Hindu Dharma dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu berperan aktif dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, masyarakat yang rukun, serta kehidupan beragama yang dilandasi nilai-nilai Dharma.