Evaluasi APBDES 2(dua) Desa yaitu Desa, Pelapuan dan Desa Bengkel bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu. Evaluasi yang dibuka oleh Camat Busungbiu "I Gede Putra Aryana.S.Sos.,MAP" didampingi Sekretaris Tim Evaluasi APBDes sekaligus Kasi Pemerintahan " Ketut Setiawan.S.Sos. didampingi oleh anggota Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Busungbiu. Selasa, (8/12).
Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan dan memastikan APBDes yang disusun Pemdes selaras dengan RPJMDES.
Dalam menyusun APBDes sesuai kebutuhan dan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran,"
Adapun dokumen yang kurang dalam pembahasan yang terkait dengan APBDesa : kurangnya Perdes RKP Desa tahun anggaran 2021, Perdes Kewenangan Desa danhak asal usul, Keputusan Perbekel tentang aset Desa, BA hasil kesepakatan perbekel bersama BPD yang belum dikirim ke Kantor Camat Busungbiu.
Sedangkan untuk Desa Kekeran : kurangnya Perdes RKP Desa tahun anggaran 2021, Perdes Mengenai Pembentukan dana cadangan , Peningkatan kapasitas Apratur Desa agar di anggarkan yang belum dikirim ke Kantor Camat Busungbiu.