Selasa, 30 Juni 2026, Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Kecamatan Busungbiu, Ni Made Sukesi, S.Sos., mengikuti Rapat Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng.Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan monitoring bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara catatan pada Kartu Inventaris Barang (KIB), Neraca Daerah, dan kondisi fisik barang di lapangan.Selain itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun Laporan Mutasi Barang serta Laporan Semesteran dan Tahunan secara tepat waktu. Rekonsiliasi aset dan persediaan juga agar dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Disampaikan pula bahwa aset BMD yang secara fisik telah mengalami rusak berat namun masih tercatat dalam KIB sebagai kondisi baik agar segera dilakukan reklasifikasi, kemudian ditindaklanjuti dengan proses penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.Dalam rapat juga ditekankan pentingnya penataan dan penyimpanan arsip yang berkaitan dengan aset BMD, termasuk arsip tanah milik Pemerintah Kabupaten, agar tersimpan dengan baik, tertib, dan mudah diakses sebagai dokumen pendukung pengelolaan aset daerah.