Giat Yustisi hari ini.Rabu, 13 Oktober 2021. bertempat di Desa Subuk.
Team terdiri dari
* Pol .pp .4 orang
* Polri 5 orang
* TNI 3 orang
Langkah pengawasan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terus digencatkan Tim Gabungan Kecamatan Busungbiu ( Polisi, TNI, Pol PP) . Hal ini merupakan langkah penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 46 dan Peraturan Bupati Buleleng nomor 41 tahun 2020 terkait wajib masker.
Dalam kegiatan Tim Yustisi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker di era pandemi covid 19 dan senatiasa memperhatikan protokol kesehatan.
Pada kesempatam itu petugas mengganti masker kepada masyarakat yang kondisinya rusak.