Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kedis, Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana,S.Sos.,MAP menghadiri Bulan Bahasa Bali III Tahun 2021 Desa Kedis, yang didampingi Kepala Disdikpora Korwil Kecamatan Busungbiu , Perbekel Desa Kedis dan Bendesa Adat Kedis pada hari ini rabu, 25 Februari 2021.
Camat Busungbiu dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stake holder yang mendukung pelaksanaan Bulan Bahasa Bali III Tahun 2021. Disampaikan pula bahwasanya lomba ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Bali dalam perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra bali yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Dengan tema Bulan Bahasa Bali III tahun 2021 kali ini “Wana Kerthi: Sabdaning Taru Mahottama” bermakna Bulan Bahasa Bali sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali bertaut dengan jelajah pemaknaan hutan sebagai prana kehidupan. Pelestarian adat dan budaya ini harus kita terus laksanakan agar nantinya tidak tergerus oleh zaman dan bisa tetap lestari.
Pada kesempatan tersebut pula Camat Busungbiu juga menyampaikan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 04 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku dari tanggal, 23 Februari s.d. 8 Maret 2021 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 .