Selasa 29 Juli 2025, Kasi Pemerintahan, Putu Agus Heri Suardana, SE. ,MAP menghadiri kegiatan Penyampaian Internal Audit Charter dan Workshop Strategi Pengendalian Kecurangan ( Fraud) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja.Kegiatan dihadiri oleh Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekda Buleleng, Inspektur Daerah serta Para Kepala OPD. Dalam sambutannya, Sekda Buleleng menekankan pentingnya memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Berkaitan dengan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengendalian Kecurangan, sebagai pedoman seluruh perangkat daerah dan BUMD dalam menegakkan prinsip anti-fraud.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian workshop dari narasumber Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Heru Tarsila, SE, MM, AK, CA, CACAE yang membahas mengenai bentuk-bentuk Fraud, penyebab Fraud dan strategi pencegahan Fraud.