Jumat, 10 Juli 2026 Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kedis Tahun 2027 yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Kedis.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BPD Desa Kedis. Selanjutnya, Perbekel Desa Kedis menyampaikan bahwa beberapa program pembangunan Tahun Anggaran 2026 belum dapat dilaksanakan secara optimal akibat adanya efisiensi anggaran, di antaranya perbaikan jalan dan pembangunan rabat beton. Meskipun demikian, pemerintah desa akan terus mengupayakan pendanaan melalui pengajuan proposal kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Musdes dihadiri oleh Ketua BPD, Perbekel, Bendesa Adat, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Sekolah TK dan SD, para Kelian Banjar, Sekretaris Desa, perangkat desa, anggota BPD, TP PKK, Bidan Desa, pengurus BUMDes, Ketua KDMP, Ketua Karang Taruna, Satlinmas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu menyampaikan arah kebijakan dan program prioritas yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa agar selaras dengan program prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta program prioritas Kecamatan Busungbiu. Selain itu, desa juga diingatkan agar mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kelian Desa Adat (apabila diperlukan), kegiatan BPD, serta mendukung pelaksanaan Festival Kecamatan Busungbiu.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026 hingga Semester I. Disampaikan bahwa sebagian besar program telah terlaksana sesuai rencana, namun masih terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat direalisasikan, seperti perbaikan Jalan Tegal Aping dan pembangunan Pos Keamanan Desa.
Pada sesi musyawarah, masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027, antara lain pengadaan pakaian olahraga untuk siswa TK, pengadaan meja, kursi, dan alat permainan edukatif (APE) bagi TK, perbaikan plafon ruang kelas TK, penambahan tenaga pendidik TK, rehabilitasi Gedung SD Negeri 3 Kedis, perbaikan penyengker SD Negeri 1 Kedis, serta perbaikan gorong-gorong di sekitar SD Negeri 1 Kedis.
Musdes juga menetapkan pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan desa.
Sebagai informasi tambahan, kondisi stunting di Desa Kedis berada dalam kondisi aman. BUMDes berjalan dengan baik, namun saat ini posisi direktur mengalami kekosongan sehingga sedang dibuka proses rekrutmen. Pembentukan KDMP telah berjalan pada aspek administrasi, namun pendanaan dan penyediaan lahan masih dalam proses. Untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dari kuota 25 unit, sebanyak 12 calon penerima telah memenuhi persyaratan, sedangkan 13 kuota lainnya masih tersedia. Di bidang seni budaya, pembinaan berjalan dengan baik melalui kelompok Gong Kebyar. Sementara itu, SD Negeri 1 Kedis masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik, khususnya Guru Kelas I dan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).