(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM)/ Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Admin busungbiu | 25 September 2025 | 71 kali

Kamis, 25 September 2025, Staf Fungsional Kecamatan Busungbiu, I Gede Witara, menghadiri Rapat Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM)/ Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan yang bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.

Acara dibuka oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Drs. I Made Supartawan, M.M. Narasumber utama, Rektor Unipas Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., memaparkan hasil penelitian lapangan terkait kajian naskah akademik Ranperda Penanggulangan Kemiskinan.

Dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, dipaparkan bahwa data DTSEN saat ini masih dalam proses pemilahan dengan menggunakan 39 kriteria/indikator, yang dikelompokkan menjadi Desil 1 hingga Desil 10, dan dapat diakses sesuai SOP yang ditetapkan.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam menyusun Perda Penanggulangan Kemiskinan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi regulasi tersebut ke depan.

Dari Bappeda Kabupaten Buleleng, disampaikan masukan terkait penyusunan RPKD, dengan menitikberatkan pada data sasaran penanggulangan kemiskinan khususnya Desil 1 sampai dengan Desil 5 sebagai dasar dalam pelaksanaan Perda nantinya.

Adapun Tim Pengendali Mutu (TPM) Ranperda Penanggulangan Kemiskinan memberikan tanggapan bahwa keterlibatan Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPPK) sebaiknya tidak hanya terbatas pada OPD, tetapi juga melibatkan pihak swasta dan pengusaha, baik di tingkat kabupaten maupun desa/kelurahan, guna mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.