(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Pelayanan tera ulang di Kantor Perbekel Desa Umejero.

Admin busungbiu | 07 April 2022 | 135 kali

Rabu, 6 April 2022, petugas UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Pelayanan tera ulang di Kantor Perbekel Desa Umejero. Proses tera diawali dengan pemeriksaan visual dari Timbangan Duduk. Tera Ulang

menyasar pada timbangan para pedagang yang di pusatkan di Kantor Perbekel. Pemeriksaan meliputi kelayakan timbangan tersebut seperti cek kesesuaian berat, cek kelengkapan pendukung timbangan tsb (dacin, baut, dll) setelah dinyatakan memenuhi batas kesalahan yg diijinkan sehingga dibubuhkan cap tanda tera sah tahun 2022. 


Tidak hanya itu Melaksanakan pemanggilan wajib tera dan koordinasi tempat ke Desa Busungbiu yang pelaksanaan tera ulangnya dijadwalkan tgl  7 April 2022.