(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Sosialisasi Perjanjian Usaha Permodalan yang bertempat di Aula Kantor Camat Busungbiu

Admin busungbiu | 01 Februari 2024 | 255 kali

Kamis, 1 Pebruari  2024


Dilaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Perjanjian Usaha Permodalan yang bertempat di Aula Kantor Camat Busungbiu. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos di dampingi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Kepala BRI cabang Busungbiu dan PNM


Dihadiri oleh Pelaku Usaha Kopi dari Desa Busungbiu, Bengkel, Kedis, Umejero, Sepang, Sepang Kelod, Dapdap Putih, Pucaksari dan Desa Bongancina. Kegiatan ini dilaksanakan untuk Pemasaran Kopi diharapkan agar kedepannya bisa dilakukan secara  Digital sesuai dengan Perkembangan Teknologi Informasi perbanyak Inovasi untuk mendukung  Usaha secara Umum, adapun permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha Kopi adalah Permodalan dan pendampingan untuk mengembangkan usaha serta pemasaran produk, harapan untuk  Kecamatan yaitu  tidak saja membantu dibidang Administrasi tapi juga ikut memasarkan hasil produk Pelaku Usaha Kopi yang ada diwilayah Kecamatan Busungbiu.