Kamis, 1 Pebruari 2024
Dilaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Perjanjian Usaha Permodalan yang bertempat di Aula Kantor Camat Busungbiu. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos di dampingi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Kepala BRI cabang Busungbiu dan PNM
Dihadiri oleh Pelaku Usaha Kopi dari Desa Busungbiu, Bengkel, Kedis, Umejero, Sepang, Sepang Kelod, Dapdap Putih, Pucaksari dan Desa Bongancina. Kegiatan ini dilaksanakan untuk Pemasaran Kopi diharapkan agar kedepannya bisa dilakukan secara Digital sesuai dengan Perkembangan Teknologi Informasi perbanyak Inovasi untuk mendukung Usaha secara Umum, adapun permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha Kopi adalah Permodalan dan pendampingan untuk mengembangkan usaha serta pemasaran produk, harapan untuk Kecamatan yaitu tidak saja membantu dibidang Administrasi tapi juga ikut memasarkan hasil produk Pelaku Usaha Kopi yang ada diwilayah Kecamatan Busungbiu.