(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musyawarah Desa (Musdes) Pertangungjawaban BUMDES di Desa Sepang Kelod

Admin busungbiu | 27 Februari 2025 | 69 kali

Kamis, 27 Februari 2025, Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Busungbiu yang diwakili staf I Gede Witara menghadiri giat Musyawarah Desa (Musdes) Pertangungjawaban BUMDES di Desa Sepang Kelod. Musdes pertanggungjawaban BUMDES di Desa Sepang Kelod di buka oleh Ketua BPD Sepang Kelod yang dihadiri oleh Perbekel, LPM, tokoh adat, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Direktur BUMDES memaparkan pertanggungjawabannya sesuai  dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2022, yang memuat tentang laporan posisi keuangan, perhitungan laba rugi, rincian masalah yang timbul, dan laporan tentang keadaan BUMDES.

Laporan pertanggungjawaban BUMDES disampaikan dalam forum musdes sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas BUMDES kepada masyarakat. Secara umum laporan pertanggungjawaban BUMDES Desa Sepang Kelod masih belum diterima secara utuh karena masih banyak catatan-catatan yang perlu diperbaiki.