Rabu, 8 Juli 2026
Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, S.H., didampingi Fungsional Kecamatan Busungbiu I Putu Mertayasa, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Desa Titab.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Titab dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Titab. Musdes dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan desa secara partisipatif.
Dalam arahannya, Camat Busungbiu menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, di antaranya pengelolaan sampah, penguatan layanan Posyandu, ketahanan pangan, serta implementasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Beliau menekankan agar seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah.
Pada sesi diskusi dilakukan pencermatan terhadap realisasi RKPDes tahun berjalan. Camat Busungbiu mengharapkan agar penyajian realisasi program disampaikan secara lengkap dan jelas sehingga lebih mudah dipahami oleh seluruh peserta Musdes. Selain itu, ditegaskan bahwa seluruh usulan kegiatan dalam RKPDes Tahun 2027 harus mengacu pada RPJM Desa yang telah disepakati, dengan prioritas pada bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan sektor pembangunan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan kesepakatan pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Titab.