Selasa, 8 September 2026 — Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring dan edukasi penanggulangan kebakaran di 15 desa se-Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya yang dapat disebabkan oleh kelalaian maupun kondisi lingkungan dan instalasi rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan permukiman warga serta memberikan edukasi secara langsung mengenai berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Masyarakat diimbau agar tidak meninggalkan kompor, lilin, dupa, pembakaran sampah, maupun sumber panas lainnya dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, karena dapat berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing. Instalasi, kabel, stopkontak, maupun peralatan listrik yang sudah rusak atau tidak layak digunakan agar segera diperbaiki atau tidak digunakan kembali. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.
Melalui kegiatan monitoring dan edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan serta dapat berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Kecamatan Busungbiu terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan tanggap terhadap berbagai potensi bencana, termasuk kebakaran, melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.