(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Program pengendalian dampak tembakau di ruang rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 20 Maret 2025 | 153 kali

Kamis 20 Maret  2025 

Staf PPPK Seksi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu Komang Resa Saputra,S.AP mengikuti rapat koordinasi lintas sektor program pengendalian dampak tembakau di ruang rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Adapun yang menjadi fokus pembahasan meliputi pencegahan dan pengendalian kawasan tanpa rokok, untuk menyikapi tren perokok dewasa di Bali yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut data riskesdas 2013 terdapat 22,4.% perokok di Bali, data ini meningkat pada tahun 2018 sebesar 23,47%. Sedangkan data Kabupaten Buleleng sebesar 23%. 

Terhadap hal tersebut sangat diperlukan strategi pengendalian konsumsi rokok dan dampak buruk yang ditimbulkan dengan membuat sebuah kebijakan yang bisa melandasi program serta strategi pencegahan. Dengan disahkannya PP No. 28 Tahun 2024 diharapkan dapat mendukung pengendalian rokok, melindungi anak dan masyakarat dari rokok, serta meminimalisir dampak buruk yang timbul akibat rokok.

Untuk penerapannya di tingkat instansi, seluruh OPD diharapkan menetapkan kawasan tanpa rokok di kantor masing masing dan menyediakan ruangan/ tempat khusus untuk perokok.