(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Subuk, Desa Tinggarsari, dan Desa Kedis di berikan Pembinaan dan sekaligus dilaksanakan Pendataan Satlinmas Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng.

Admin busungbiu | 23 April 2026 | 53 kali

Kamis, 23 April 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pendataan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Subuk, Desa Tinggarsari, dan Desa Kedis, dengan menghadirkan perangkat desa yang membidangi Satlinmas.

Dalam kesempatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendata keberadaan Satlinmas di setiap desa agar dapat dimasukkan ke dalam sistem/aplikasi web Satpol PP. Data ini nantinya akan menjadi satu basis data terpadu yang dapat diakses oleh seluruh desa yang memerlukan informasi terkait Satlinmas.

Adapun data yang diperlukan meliputi jumlah anggota Satlinmas laki-laki dan perempuan, sarana dan prasarana yang dimiliki, kelengkapan pakaian yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, pelatihan yang pernah diikuti, serta anggaran yang telah dialokasikan.

Dari hasil kunjungan di ketiga desa tersebut, secara umum desa telah memberikan perhatian kepada anggota Satlinmas, terutama dalam pengadaan pakaian dan dukungan perjalanan dinas. Dalam penanganan bencana, anggota Satlinmas juga secara swadaya turut membantu masyarakat.

Pihak kabupaten berharap ke depan pemerintah desa dapat lebih memperhatikan kesejahteraan anggota Satlinmas, antara lain melalui pemberian jaminan ketenagakerjaan serta pemenuhan keterwakilan anggota perempuan sebagai bentuk penerapan kesetaraan gender.