(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Sepang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Tahun 2026.

Admin busungbiu | 04 September 2025 | 59 kali

Kamis, 4 September 2025 – Desa Sepang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Tahun 2026. Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos, hadir bersama staf PPPK Seksi Pembangunan I Komang Resa Saputra, S.AP, Pendamping Desa, Perbekel beserta perangkat desa, unsur Desa Adat, BPD, PKK, Babinsa, serta perwakilan masyarakat.

Agenda utama Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa untuk tahun berikutnya, setelah melakukan evaluasi RKP desa berjalan dan penentuan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi desa, dan RPJM Desa.

Melalui Musrenbang Desa, desa diharapkan mampu merumuskan program kegiatan yang dapat mengatasi permasalahan masyarakat Desa, yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Desa, mewujudkan peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan percepatan penanggulangan kemiskinan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, Desa Sepang terus berkomitmen membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.