(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Dapdap Putih Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Admin busungbiu | 31 Agustus 2026 | 42 kali

Senin, 31 Agustus 2026, Camat Busungbiu didampingi staf menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di Desa Dapdap Putih dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu beserta staf, Perbekel Desa Dapdap Putih, Ketua BPD, Pendamping Desa (PD), Kader Posyandu, Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Perbekel Desa Dapdap Putih yang menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang diusulkan agar disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan ditetapkan berdasarkan skala prioritas pada masing-masing bidang. Untuk kegiatan yang belum dapat didanai melalui anggaran desa, selanjutnya akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Musrenbang Kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Busungbiu menyampaikan beberapa hal penting terkait perencanaan pembangunan desa. Untuk kegiatan fisik, diharapkan seluruh proses pelaksanaannya mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan.

Camat juga menekankan pentingnya perhatian terhadap program nasional, khususnya di bidang kesehatan seperti penanganan stunting dan penguatan kegiatan Posyandu. Selain itu, dalam pengusulan kegiatan fisik perlu dilakukan pencermatan terhadap status aset yang menjadi objek kegiatan, apakah merupakan aset desa, aset kabupaten, maupun aset provinsi, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam bidang perlindungan sosial, disampaikan agar program dan bantuan yang diberikan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, terukur, serta berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rancangan kegiatan yang akan menjadi prioritas dalam RKP Desa Tahun 2027. Ketua Tim menyampaikan bahwa kegiatan rutin tahunan yang selama ini dilaksanakan tetap menjadi bagian dari perencanaan desa dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Sementara itu, kegiatan yang membutuhkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng akan disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan, antara lain pada bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pembangunan fisik dan infrastruktur.

Setelah seluruh pemaparan dan pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Tim Delegasi Desa. Tim tersebut akan bertugas mengawal dan memperjuangkan usulan prioritas Desa Dapdap Putih dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, sehingga usulan yang telah disepakati dapat disampaikan sesuai dengan mekanisme dan tahapan perencanaan pembangunan yang berlaku.

Kegiatan Musrenbang Desa Dapdap Putih berjalan dengan lancar dan menjadi wadah untuk menyepakati prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat.