Selasa, 16 September 2025
Kasi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos mengikuti Zoom Meeting FGD Laporan Antara Dokumen Rencana Kontingensi Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026–2028 yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Tim Penyusun Rencana Kontingensi Kekeringan dari Undiksha, serta perwakilan dari Polres, PMI, BWS Nusa Penida, DLH, PDAM, dan Camat se-Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Kalaksa BPBD menyampaikan bahwa melalui pemaparan laporan antara dokumen ini, diharapkan para peserta dapat memberikan masukan, terutama dari instansi teknis seperti DLH dan Dinas Pertanian, agar rencana kontingensi dapat lebih komprehensif.
Pemaparan materi disampaikan oleh I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd., M.Eg selaku tim penyusun dari Undiksha. Disampaikan bahwa dokumen rencana kontingensi telah disusun secara detail dengan lokus Kecamatan Gerokgak. Tujuan penyusunan dokumen ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan kedaruratan bencana di Kabupaten Buleleng, sekaligus mempermudah pemerintah daerah dalam memenuhi mandat Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait penyusunan rencana kontingensi. Selain itu, ditegaskan bahwa dokumen ini perlu monitoring dan evaluasi berkelanjutan, sehingga koordinasi aktif antara BPBD dengan OPD terkait, BPBD Provinsi, maupun BNPB sangat diperlukan.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan dari Polres, PMI, DLH, dan PDAM menyatakan komitmennya untuk siap membantu penyediaan armada dan personel apabila terjadi kondisi darurat bencana kekeringan di Kabupaten Buleleng.