(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu Mengikuti Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa

Admin busungbiu | 23 September 2026 | 40 kali

Rabu, 23 September 2026 Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu, Ni Ketut Juni Martini, A.Md., mengikuti Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Buleleng yang bertempat di Banyualit Spa'N Resort, Jl. Laviana, Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Lovina, Singaraja.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya perencanaan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara tepat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan meliputi:

1. Penyusunan Standar Harga Satuan Tahun 2027, disampaikan oleh BKAD Kabupaten Buleleng.

2. Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa Berbasis e-Audit, disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng.

3. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, disampaikan oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya.

Pada materi yang disampaikan oleh Inspektorat, narasumber menekankan pentingnya memperhatikan anomali dalam proses pengadaan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. Perangkat daerah diharapkan melakukan pengendalian sejak tahap perencanaan dengan mencermati kesesuaian kebutuhan, volume, spesifikasi, kewajaran harga, serta kesesuaian antara RKA dengan rencana pengadaan.

Pemanfaatan e-Audit juga ditekankan sebagai salah satu pendekatan untuk membantu mengidentifikasi pola atau kondisi yang tidak lazim dalam data pengadaan, sehingga dapat dilakukan klarifikasi dan perbaikan secara lebih dini.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menjadi bahan perhatian dalam penyusunan dan penelaahan RKA SKPD Tahun Anggaran 2027, khususnya untuk memastikan bahwa rencana pengadaan telah sesuai dengan kebutuhan riil, ketersediaan anggaran, standar harga, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.