Senin, 14 April 2025 Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu I Ketut Budiarsa,S.Sos mendampingi kegiatan BPBD dalam rangka penandatanganan penerimaan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana alam pada tahun 2024 dan tahun 2025.
Bantuan yang diberikan bersifat stimulan bagi warga terdampak yang sudah mengajukan proposal kepada Bupati Buleleng, dan sudah di verifikasi oleh Dinas PUTR dan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng. Bantuan yang diterima hanya sifatnya perangsang/stimulan yang artinya desa yang menindaklanjuti dengan penggunaan dana desa apabila dana tercukupi.
Adapun warga yang menerima sebanyak 9 orang dengan jumlah bantuan berbeda-beda. Desa Kekeran 4 orang warga, Titab 1 orang, Sepang 1 orang, Sepang Kelod 1 orang, Dapdap Putih 1 orang dan Bengkel 1 orang.