(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Literasi Digital Dengan Tema " Waspada Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal "

Admin busungbiu | 25 Maret 2025 | 93 kali

Kecamatan Busungbiu yang diwakili oleh Gede Kajeng Eka Sumertawan, menghadiri kegiatan Literasi Digital Dengan Tema " Waspada Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal " Selasa 25 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Acara di hadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali, Relawan TIK Bali, Otoritas Jasa Keuangan Bali yang pada Rapat ini sebagai narasumber serta Kepala Dinas Kominfo Kab. Buleleng yang sekaligus membuka acara. 

Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa di era digitalisasi seperti sekarang , maraknya Judi Onlie dan Pinjaman Online di Media Sosial sangat perlu diwaspadai. Pinjol dan Judol sangat meresahkan di kalangan masyarakat bahkan menyebabkan kematian seperti aksi ulah pati atau bunuh diri karena terjerat Pinjol maupun Judol. Ditambahkan, Kadis Kominfo Kabupaten Buleleng menghimbau agar selalu bijak dalam bersosial media. Bijak dalam memilih serta Cerdas dalam bertindak. Karena Pinjol dan Judol bukan hanya menguras kantong tapi juga mengancam kesehatan mental dan kehidupan sosial kita. Kesadaran dan kewaspadaan adalah kunci utama pencegahan.